Minggu, 15 Maret 2015

teais



BAB I
PENDAHULUAN
Bagian ini memuat tentang (1) latar belakang, (2) rumusan masalah, (3) tujuan penelitian, (4) manfaat penelitian, (5) asumsi dan ruang lingkup masalah, (6) batasan istilah, (7) kebermaknaan masalah, dan (8) ancangan teori uraian secara lengkap bagian pendahuluan yang dipaparkan berikut ini.

1.1.       Latar Belakang
Kesantunan merupakan salah satu prinsip yang sangat penting dalam penggunaan bahasa dalam pekerjaan pendidikan pada umumnya. Dalam berbahasa perlu mempertimbangkan perasaan orang lain (Wardh,1998). Dengan mempertimbangkan perasaan orang lain, komunikasi antara penutur dangan petutur akan menjadi lancar. Oleh karena itu dalam berkomunikasi perlu memperhatikan kesantunan berbahsa. Penggunaan kesantunan berbahasa memungkinkan transaksi sosial berlangsung tanpa mempermalukan penutur dan petutur.
Penggunaan kesantunan bebahasa tidak saja ditentukan oleh pihak tuturnya, melainkan aspek-aspek lain turut menentukan tingkat kesantunan, misalnya usia, jarak sosial antara penutur dengan petutur, situasi, waktu, tempat, dan tujuan tertentu. Dengan demikian, dalam penggunaan bahasa perlu memperhatikan konteks pemakaian bahasa. Hal ini sejalan dengan pendapat Holmas (2001) bahwa bersikap santun secara kebahasaan berkaitan dengan pemilihan bentuk-bentuk bahasa yang mampu mengungkapkan besarnya jarak sosial yang sesuai atau mengenali perbedaan-perbedaan kekuasaan atau status yang relevan.
Kesantunan berbahasa Indonesia bagi masyarakat sangat penting untuk dipertahankan. Kesantunan berbahasa Indonesia itu terkait dengan keinginan masyarakat Indonesia untuk mempertahankan eksistensinya sebagai kelompok masyarakat yang ingin selalu dianggap berbudi luhur, memiliki budaya yang tinggi serta menjunjung tinggi etika dan moral.
Kesantunan berbahasa merupakan salah satu penomena pragmatik. Kesantunan dapat muncul dalam tindak tutur memerintah, menolak, mengkritik , dan memuji. Berikut ini contoh tindak tutur yang merealisaikan kesantunan berbahasa Indonesia.

[1]   Pimpinan: Tolong, ketikkan surat ini!”
        Karyawan: Belum makan, Pak!”

Contoh [1] di atas dituturkan seorang pimpinan perusahaan ketika menyuruh bawahannya untuk mengetik surat. Perintah pimpinan perusahaan dilakukan pada situasi di kantor siang hari. Namun karyawan sudah merasa kelelahan, kemudian karyawan tersebut menjawab perintah yang seolah-olah tidak gayut dengan tuturan yang disampaikan pimpinan perusahaan tersebut merupakan tindak tutur memerintah dengan menggunakan  kesantunan berbahasa Indonesia. Kesantunan berbahasa Indonesia itu ditandai dengan menggunakan wujud kalimat inperatif dengan menambahkan penanda kesantunan, yaitu kata “tolong”.  Sementara itu jawaban karyawan seolah-olah tidak gayut tetapi sesungguhnya bermaksud menolak perintah atasannya dengan wujud kalimat deklaratif “belum makan, Pak.”  Jawab karyawan tersebut merupakan tuturan menolak pada pimpinannya secara tidak tegas. Penolakan secara tidak tegas yang dilakukan oleh karyawan tersebut menandakan bahwa ia pada saat menolak masih menghormati pimpinannya dengan tataran yang santun.
Contoh (1) di atas juga merupakan realisasi strategi kesantunan bahasa Indonesia. Baik penutur maupun petutur dalam dialog di atas menggunakan strategi kesantunan bahsa  pada percakapan [1] pempimpin perusahaan sesuai dengan setatus sosialnya yang lebih tinggi menggunakan strategi tuturan  langsung untuk memerintahkan kepada karyawannya. Sementara itu kartawan merasa sudah lelah dan harus beristirahat, lalu menolak dengan memakai strategi tuturan tidak langsung karena demi menjaga perasaan pimpinan perusahaan. Baik tuturan pimpinan maupun tuturan bawahan termasuk tuturan santun karena dilakukan dalam konteks yang tepat yaitu dikantor.
Kesantunan berbahasa sebagai salah satu wujud pragmatik. Berbahasa merupakan bidang kajian fungsional bahasa yang dapat dikaji secara konvensional makna ditentukanoleh wujud linguistik (kebahasaan). Sedangkan dalam percakapan makna ditentukan oleh sejumlah elemen wacana (Grice, 1975). Di dalam pragmatik, komunikasi merupakan gabungan fungsi ilokusi dan sosial. Komunikasi tidak tidak harus jelas tetapi harus memenuhi tuntutan sosial. Pragmatik sebagai ilmu yang menelaah makna tuturan dalam hubungannya dengan situasi tutur terdiri atas unsur-unsur (1) penutur dan petutur, (2) konteks, (3) tujuan, (4) tindak ilokusi, dan (5) unsur waktu dan tempat (Leech, 1983).
Contoh [1] di atas juga merealisasikan fungsi pragmatik pada penggunaan kesantunan berbahasa,  yaitu fungsi ilokusi kompetitif. Tuturan pimpinan perusahaan di atas merupakan realisasi fungsi ilokusi kompetitif, yaitu tindak memerintah kepada bawahannya agar melaksanakan tugas. Sementara itu, tuturan karyawan  tersebut juga realisasi fungsi kompetitif berupa tindakan penolakan. Tuturan karyawan tadi bisa berimflikasi pragmatis yang bisa ditafsirkan (1) karyawan itu lapar, (2) karyawan itu minta upah seharga sebungkus nasi, (3) karyawan itu mau beristirahat karena kelelahan. Ucapan karyawan ini kemudian dipahami oleh pimpinan sebagai bentuk penolakan karena sudah waktunya untuk istirahat.
Kondisi objektif kesantunan berbahasa dapat terjadi di lingkungan masyarakat dimana saja termasuk dalam intraksi belajar-mengajar di kelas. Dalam intraksi belajar-mengajar melibatkan guru dan siswa sebagai peserta tutur. Oleh karena itu, intraksi belajar-mengajar di kelas perlu memperhatikan kesantunan berbahasa Indonesia agar komunikasi berlangsung aman dan lancar sesuai dengan tujuan berkomunikasi. Contoh [2] berikut ini merupakan intraksi yang khas terjadi di kelas antara guru dengan siswa.


[2] Guru : “Wah, kelasnya bersih. Tetapi papan tulisnya itu?”
     Siswa: “Baru, Pak, yang piket.”

Contoh dialog [2] tersebut dituturkan guru dan siswa ketika akan memulai pelajaran pagi hari. Guru melihat papan tulis masih penuh tulisan karena belum dihapus oleh siswa yang piket pagi itu. Tuturan guru di atas merupakan tuturan mengkritik dengan menggunakan wujud kalimat deklaratif. Sementara itu, tuturan siswa merupakan tuturan menolak dengan wujud kalimat deklaratif yang menyatakan bahwa yang piket bukan dia. Tuturan siswa tersebut bermaksud menolak perintah guru, namun tuturan siswawa tersebut dianggap santun karena dalam menolak dengan disertai alasan. Dengan demikian, tuturan guru dan siswa tersebut telah menggunakan kesantunan berbahasa Indonesia.
Dari segi strategi kesantunan berbahasa. Tuturan guru pada contoh [2] menggunakan strategi tuturan tidak langsung sebagai wujud mengkritik kepada siswanya. Kritikan guru itu kemudian ditanggapi salah seorang siswa dengan strategi tuturan tidak langsung. Strategi tidak langsung kedenganran lebih santun dibandingkan dengan strategi langsung. Dengan demikian, tuturan guru dan siswa tersebut merupakan penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia.
Ditinjau dari segi pragmatik, tuturan guru pada contoh [2] di atas merupakan realisasi fungsi ilokusi kompetitif, yaitu berupa tindak mengkritik. Tuturan mengkritik merupakan tuturan yang mengancam muka petutur, namun tuturan guru tersebut dianggap santun karena dalam mengkritik tidak secara tegas sehingga meminimalkan pelanggaran maksim kearifan serta dilakukan dalam konteks yang tepat, yakni di kelas. Tuturan guru itu juga berimflikasi pragmatis yang menimbulkan berbagai penafsiran, yaitu (1) bersihkan papan tulis (2) yang piket hari itu malas, dan (3) jangan kerja setengah-setengah.
Contoh [3] dalam situasi belajar bahasa Indonesia guru mempersilahkan  seorang siswa untuk menjawab pertanyaan guru. Terjadilah dialog berikut ini:
[3] Guru :”Apakakah yang dimaksud dengan istilah? Silahkan siapa yang mau menjawab?”
       Siswa: “kata atau kelompok kata yang mempunyai makna khusus.”
       Guru  : “Bagus jawabanmu, Ani,”

Contoh [3] merupakan dialog antara guru dengan siswa ketika membahas tentang istilah. Tuturan yang dilakukan oleh guru dalam menanggapi siswa berupa wujud kalimat deklaratif dengan mengatakan “bagus jawabanmu, Ani.”  Tuturan guru tersebut merupakan tuturan yang memuji yang dilakukan guru terhadap siswa. Tuturan memuji merupakan tuturan yang santun karena membuat siswa tidak kehilangan muka, bahkan siswa menjadi senang karena dipuji oleh gurunya.
Dilihat dari strategi yang digunakan, tuturan guru pada  contoh [3] merupakan tuturan memuji dengan menggunakan strategi tuturan langsung. Strategi tuturan langsung yang digunakan tepat karena memuji sesungguhnya tindakan yang menyenangkan siswa. Dengan demikian, tuturan memuji merupakan penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia.
Dilihat dari fungsi pragmatik, tuturan guru pada contoh [3] itu merupakan tindak tutur yang berfungsi ilokusi konvival (menyenangkan), yaitu tindak memuji. Dengan memuji ini akan terjadi keharmonisan antara penutur dengan petutur. Dan dengan demikian pula fungsi tuturan memuji merupakan realisasi penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia.
Dari contoh tuturan antara guru dengan siswa di kelas, berarti dalam berkomunikasi perlu memperhatikan kesantunan berbahasa Indonesia. Apabila dalam berkomunikasi tidak memperhatikan kesantunan berbahasa kemungkinan akan terjadi kegagalan atau miskomunikasi. Kegagalan komunikasi bisa mengakibatkan konflik antara guru dengan siswa sehingga akan berpengaruh terhadap tujuan pencapaian pembelajaran. Oleh karena itu, dalam merealisasikan kesantunan berbahasa Indonesia diperlukan kompetensi berbahasa.
Kompetensi berbahasa yang perlu dimiliki penutur tidak hanya kompetensi linguistik saja, melainkan juga kompetensi sisoal dan budaya (Hymes, 1976). Kompetensi berbahasa diuraikan Ibrahim(1994) sebagai berikut: pertama, pengetahuan kebahsaan  (language), meliputi (a) elemen-elemen verbal dan non verbal, (b) pola-pola elemen dalam peristiwa tutur tertentu, dan (c) makna varian dalam peristiwa tutur tertentu. Kedua, keterampilan intraksi (intraction skill), meliputi (a) ciri-ciri penting situasi komunikatif, (b) seleksi dan interpretasi bentuk-bentuk yang tepat dan sesuai dengan situasi, peran, dan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, pengetahuan kebudayaan (cultural knowledge)  yang meliputi (a) struktur sosial, (b) nilai, (c) sikap, (d) skema kognitif, dan (e) proses enkulturasi kompetensi yang sama-sama dimiliki oleh kelompok. Ketiga faktor komunikasi tersebut memiliki arti penting dalam percakapan antara penutur dan petutur, tujuan, konteks, situasi dan tempat pembicaraan.
Untuk mengetahui realisasi wujud, strategi, dan fungsi  kesantunan berbahasa digunakan pendekatan pragmatik. Pendekatan pragmatik berpengaruh terhadap epektif tidaknya hasil komunikasi. Agar tercapai wujud komunikasi yang diharapkan, penutur dan petutur menurut Leech (1983: 205-207) perlu memperhatikan aspek-aspek etika tutur berupa prinsif kesantunan (politness principle). Prinsip kesantunan mencakup maksim (1) kearifan, (2) kedermawanan, (3) pujian (4) kerendahan hati, (5) kesepakatan, dan (6) simpati. Perinsip kesantunan ini mempunyai peranan penting dalam mengkaji kesantunan berbahasa Indonesia.
 Selain pendekatan pragmatik, pendekatan dalam mengkaji kesantunan berbahasa Indonesia dilakukan juga dengan pendekatan etnografi komunikasi model SPEAKING yang dikemukakan Hymes. Pendekatan tersebut terdiri dari (1) setting (latar peristiwa tutur) yang meliputi tempat tutur dan suasana tutur, tempat tutur mengacu pada tempat keadaan fisik, sedangkan suasana tutur mengacu pada suasana psikologis (resmi atau tidak resmi) tindak verbal kesantunan berbahasa, (2) participant (peserta tutur) mengacu kepada penutur dan petutur dalam suatu tindak tutur, (3) End  (tujuan tutur) merupakan hasil yang diharapkan atau tidak diharapkan dari tindak tutur, baik yang ditujukan kepada individu atau masyarakat sebagai sasarannya, (4) Act Sequence (rangkaian tutur/topik) mengacu pada apa yang dibicarakan dan cara menyampaikannya, (5) Key (nada dan gaya tutur) perwujudannya berupa tingkah verbal dan nonverbal (paralangua) yang dapat menunjukkan keseriusan, kehumoran, dan kesantaian tindak tutur (6) Instrumentalites (sarana tutur) dipahami sebagai saluran tutur (lisan, tulis, dan isyarat) dan bentuk tutur (varietes bahasa), (7) Norms (norma-norma tutur) berhubungan dengan norma interaksi dan interpretasi. Namun intraksi adalah norma yang bertalian dengan boleh tidaknya sesuatu dilaksanakan oleh peserta tutur  pada waktu tuturan berlangsung, sedangkan interpretasi merupakan norma yang dimiliki oleh kelompok masyarakat tutur (dalam hal ini lingkungan kelas), dan (8) Genre (tipe-tpe tutur) meliputi kategori kebahasaan, yakni (a) prosa, (b) puisi, (c) dongeng. Diantara kedelapan komponen itu, yang digunakan pada penelitian ini adalah komponen setting (latar), participant (peserta tutur), end (tujuan), act sequence (rangkaian tutur) dan key (nada dan gaya) (priksa Ibrahim, 1994:204 dan Rahardi, 2001:29). Alasan digunakan pendekatan etnografi komunikasi adalah dengan pendekatan ini dapat digambarkan komponen komunikasi dalam kesantunan berbahasa Indonesia secara utuh.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpilkan bahwa fenomena kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas unik dan khas. Penggunaan kesantunan berbahasa dalam intraksi belajar-mengajar di kelas berkaitan dengan aspek-aspek sosial dan budaya di lingkungan sekolah. Kesantunan berbahasa merupakan realisasi pemakaian wujud strategi, dan fungsi pragmatika bahasa. Kesantunan berbahasa tidak semata-mata menyangkut pilihan kosakata yang tepat untuk konteks tuturan di kelas, melainkan juga menyangkut pada pemahaman peserta atau partisipan tutur di kelas. Oleh karena rumitnya permasalahan kesantunan berbahasa Indonesia, dipandang tepat untuk meneliti kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas VIII SMPN 1 Suralaga.
Penelitian ini memilih interaksi belajar-mengajar di kelas VIII dalam pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahan kajiannya. Pemilihan kelas II didasarkan pada pertimbangan bahwa siswa kelas II lebih berani mengungkapkan kemauan-kemauan terhadap gurunya dan lebih memiliki kompetensi berbahasa dibandingkan kelas I. Disamping itu, siswa kelas II masih cukup lama menghadapi Ujian Akhir Nasional dibandingkan dengan siswa kelas III sehingga penelitian ini tidak terlalu mengganggu proses belajar-mengajar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipilih menjadi lokasi penelitian adalah SMP Negeri 1 Suralaga. Dalam penelitian ini didasarkan pertimbangan bahwa di sekolah tersebut guru dan siswa dalam berintraksi telah menggunakan tuturan kesantunan berbahasa Indonesia sehingga dapat tergambar representasi kesantunan berbahasa Indonesia.
Penelitian tentang kesantunan ini sudah banyak dilakukan oleh beberapa peneliti. Beberapa penelitian tersebut dilakukan peneliti dalam lingkup dan masalah yang berbeda. Penelitian yang pernah dilakukan itu sebagai berikut.
Kuntarto (1999) dalam disertasinya meneliti tentang strategi kesantunan dwibahasawan Indonesia-Jawa pada wacana lisan bahasa Indonesia. Dalam penelitian itu terungkap bahwa ketidak langsungan menjadi tema yang dominan dalam realisasi kesantunan dwibahasawan Indonesia-Jawa. Disamping itu, strategi kesantunan dwibahasawan Indonesia-Jawa khas, memiliki banyak bentuk dan nilainya sendiri serta dimotivasi oleh prinsip hormat dan prinsip rukun.
Sasabone (2001) Dalam tesisnya meneliti tentang kesantunan inperatif dan penolakan dalam intraksi siswa SMU Kristen 2 Kota Malang. Dalam penelitian Sasabone ini diperoleh temuan bahwa bentuk inperatif sebagai cermin kesantunan memiliki tingkat kelangsungan yang berbeda-beda. Bentuk penolakan sebagai cermin kesantunan berupa  bentuk penolakan secara tidak langsung yang disampaikan dalam bentuk menggunakan alasan, usulan, dan ucapan terima kasih.
Rosidi (2001) dalam tesisnya meneliti tentang penerapan maksim tutur dan prinsip sopan santun dalam komunikasi trapiotik di RSUD dr. R. Sudarso Pasuruan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perawat dalam usahanya meminta informasi kepada pasien tentang kondisi kesehatannya, perawat telah memperhatikan prinsip sopan santun. Demikian juga, perawat dalam usahanya memerintah pasien yang berkaitan dengan tindak medis memperhatikan prinsip sopan santun.
Penelitian yang dimaksud di atas, memiliki beberapa perbedaan dengan penelitian ini. Penelitian yang dilakukan Kuntarto mengkaji tentang strategi kesantunan dwibahasa Indonesia-Jawa pada wacana tuturan lisan bahasa Indonesia. Ragam bahasa yang dijadikan objek penelitian adalah ragam bahasa Indonesia tidak resmi yang dilakukan oleh keluarga masyarakat dwibahasawan Indonesia-Jawa. Penelitian Sasabone mengkaji tentang kesantunan imperatif dan penolakan dalam intraksi siswa SMU Kristen 2 Kota Malang. Intraksi yang diamati adalah intraksi antar siswa saja dan ragam bahasa yang dilakukan berupa ragam resmi dan ragam tidak resmi. Penelitian Rosidi mengkaji tentang maksim tutur dan penggunaan prinsip sopan santun dalam komunikasi teraupotek antara perawat dengan pasiennya. Latar penelitian ini dilakukan dirumah sakit dalam komunikasi antara perawat dengan pasiennya, sehingg ragam yang digunakan cenderung pada ragam tidak resmi.
Penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian sebelumnya. Penelitian ini mengkaji tentang penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia secara khusus di kelas, yakni (1) penggunaan tuturan resmi dalam intraksi belajar-mengajar di kelas (2) penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia diipengaruhi oleh konteks pembelajaran bahasa Indonesia di kelas (3) penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia  bersifat edukatif, dan (4) penggunaan kesantunan berbahasa di kelas memiliki ciri khas sendiri dibandingkan di luar kelas. Budaya yang dikembangkan dalam intraksi kelas tercermin dalam wujud tuturan, dan fungsi tuturan yang dilakukan guru dengan siswa.

1.2.            Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan latar belakang di atas, masalah umum penelitian ini adalah bagaimanakah kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga?. Masalah umum ini   kemudian dirinci dalam masalah khusus berikut ini.
1)   Bagaimanakah wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga?
2)   Bagaimanakah strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga?
3)   Bagaimanakah fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga?

1.3 Tujuan Penelitian
Sejalan dengan masalah penelitian yang telah ditetapkan, tujuan penelitian secara umum adalah mendeskripsikan tentang kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga. Secara khusus, tujuan penelitian ini dirinci menjadi tujuan khusus berikut ini:
1)   Mendeskripsikan  wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga
2)   Mendeskripsikan strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga
3)   Mendeskripsikan fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga

1.3.       Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini terfokus pada informasi faktual kesantunan berbahasa dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis.
Secara  teoritis, temuan penelitian ini bermanfaat untuk memperkaya pengembangan teori pragmatik dan linguistik di sekolah, pengmbangan penelitian, dan pengkajian tentang kesantunan berbahasa dalam intraksi belajar-mengajar di kelas. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa penelitian tentang kesantunan berbahasa dalam bahasa Indonesia masih kurang, utamanya dalam konteks pembelajaran di kelas. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa penelitian tentang kesantunan berbahsa dalam bahasa Indonesia masih kurang, utamanya dalam konteks pembelajaran di kelas. Fenomena kesantnan yang terkait dalam intraksi di kelas juga bermanfaat bagi pengembang linguistik, sebab dalam realisasi kesantunan berbahasa dalam intraksi belajar-mengajar di kelas dapat ditentukan wujut kalimat.
Secara praktis, hasil penelitian ini bermanfaat sebagai bahan ajar pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Manfaat itu mengacu pada kondisi objektif bahwa bahan ajar yang disampaikan guru sebagian masih didominasi oleh teori-teori kebahasaan yang kurang mendukung kompetensi komunikasi siswa menurut tujuan dan konteksnya. Hasil penelitian ini akan menjadi acuan guru untuk mengajarkan siswanya menggunakan komunikasi secara epektif dan sefisien dalam kehidupan nyata dikelas maupun diluar kelas. Dengan demikian, miskomunikasi antara guru dengan siswa serta siswa dengan siswa dapat dihindari. Manfaat penelitian ini juga dapat menjadi bahan masukan bagi Departemen Pendidikan Nasional untuk menyusun bahan ajar bahasa Indonesia yang sesuai dengan komunikasi nyata demi pembinaan kemampuan berbahasa siswa.

1.4.       Asumsi Penelitian dan Ruang Lingkup Masalah
1.5.1   Asumsi Penelitian
Untuk memperkuat pijakan berpikir dan bertindak, penelitian ini dilandasi beberpa asumsi. Asumsi-asumsi itu dipaparkan sebagai berikut:
1)        Wujud verbal kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar antara guru dengan siswa dapat diidentifikasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
2)        Dalam wujud secara verbal kesantunan berbahasa Indonesia, guru dan siswa menggunakan pilihan wujud turunan, strategi tuturan, dan fungsi tuturan sesuai dengan konteks pembelajaran bahasa Indonesia.
3)        Wujud verbal kesantunan berbahasa berfungsi mengatur dan mengefektifkan pembelajaran bahasa Indonesia di kelas.
4)        Tuturan guru dan siswa merupakan wacana yang mempunyai struktur dan fungsi.
1.5.2        Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah yang dikaji dalam penelitian ini didasarkan pada kesantunan berbahasa kesantunan berbahasa brown dan Levinson (1987) dan Leec (1983). Atas dasar itu, ruang lingkup penelitian ini mencakup (1) wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar mengajar di kelas II SLTP, (2) strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga, dan (3) fungsi kesantunan berbahasa Indonesiadalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga.
Ruang lingkup masalah wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar dibatasi dalam beberapa tindak tutur. Beberapa tindak tutur itu diperinci sebagai berikut (1) tindak tutur memerintah, (2) tindak tutur menolak, (3) tindak tutur mengkritik, dan (4) tindak tutur memuji.
Ruang lingkup masalah strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar dibatasi dalam beberapa tindak tutur. Beberapa tindak tutur tersebut diperinci sebagai berikut (1) tindak tutur memerintah, (2) tindak tutur menolak, (3) tindak tutur mengkritik, dan (4) tindak tutur memuji.
Ruang lingkup masalah fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi mengajar dibatasi dalam beberapa tindak tutur. Beberapa tindak tutur itu diperinci sebagai berikut (1) tindak tutur memerintah, (2) tindak tutur menolak, (3) tindak tutur mengkritik, dan (4) tindak tutur memuji.
Kajian kesantunan berbahasa Indonesia diarahkan pada teori belajar bahasa. Penelitian diarahkan pada bahasa lisan yang digunakan oleh guru dan siswa dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SLTP. Pola intraksi yang dijadikan  sasaran sumber data ialah pola intraksi guru pada siswa, dari siswa kepada guru dan dari siswa kepada siswa.


1.6    Penegesan Istilah
Untuk menghindari kesalah pahaman penafsiran istilah disajikan sejumlah istilah pokok yang digunakan dalam penelitian ini istilah poko itu diuraikan berikut.
1)   Kesantunan berbahasa Indonesia adalah penggunaan pilihan-pilihan tuturan berbahasa Indonesia yang berusaha tidak menyinggung perasaan orang lain yang direpresentasikan dalam wujud tuturan, strategi, dan fungsi tuturan dalam intraksi antara guru dengan siswa.
2)   Intraksi belajar-mengajar adalah kegiatan bertutur verbal antara gru dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa berdasarkan konteks pembelajaran bahasa Indonesia di kelas II SMPN 1 Suralaga.
3)   Wujud tuturan adalah penggunaan tindak tutur dengan petutur yang berupa kaliamt imperatif, kalimat deklaratif, dan kalimat introgatif dalam tindak tutur memerintah, menolak, mengkritik, dan memuji.
4)   Strategi tutur adalah modus penutur dan petutur untuk melakukan pilihan tuturan kesantunan berbahasa Indonesia dengan strategi tuturan langsung atau strategi tuturan tidak langsungdalam tindak memerintah, menolak, mengkritik, dan memuji.
5)   Fungsi tuturan adalah pengunaan tuturan yang dilakukan penutur terhadap petutur didasarkan pada tindak ilokusi kompetitif, yakni memerintah, menolak, mengkritik, dan memuji.


1.7         Kebermaknaan Masalah
Berdasarkan konteks yang mengikat, tuturan kesantunan berbahasa Indonesia tidak saja mengandung inplikasi pragmatis tetapi juga berimplikasi soaial dan budaya. Sebenarnya bisa saja penutur menyampaikan secara langsung keinginannya kepada petutur, tetapi kaidah sosial yang dianut oleh petutur tidak membenarkan tuturan langsung tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Hymes (1976), yang menyatakan bahwa bahasa itu tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi semata, tetapi juga berfungsi untuk menciptakan realitas kebudayaan.
Masalah tindak bahasa pada umumnya dan kesantunan berbahasa khususnya, merupakan salah satu bentuk pragmatik berbahasa. Oleh karena itu, penafsiran terhadap makna kesantunan berbahasa haruslah memperhatikan komponen kebahasaan dan situasi tutur yang terdiri atas (1) penutur dan petutur, (2) konteks, (3) tujuan, (4) tindak ilokusi, (5) tujuan dan unsur waktu dan tempat (Leech, 1993). Berdasarkan uraian di atas, kesantunan berbahasa merupakan aspek kajian pragmatik yang sangat penting. Muali kesantunan berbahasa penutur dapat menyampaikan tuturan dan melakukan tindakan. Dengan demikian, jelaslah bahwa penelitian ini perlu dilakukan untuk mengetahui penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga.
Dari segi tindak tutur, kesantunan berbahasa diharapkan dapat memberikan wawasan keragaman wujud verbal tindak tutur mengenai maksud yang dikehendaki dalam peristiwa dan situasi yang sesuai antara penutur dengan petutur. Dari segi identifikasi budaya, tindak verbal kesantunan berbahasa Indonesia bagi lingkungan budaya pendidikan, khusunya di Kecamatan Suralaga dapat diklasifikasikan sebagai wacana tutur lisan yang tidak hanya memiliki fungsi umum, yakni memberi dorongan dan penguatan terhadap perkembangan siswa (Dahar, 1988) tetapi juga mempunyai fungsi lain, yakni konvival dan kompetitif (Leech, 1983). Tindak verbal kesantunan berbahasa ini akan menciptakan budaya komunikasi kelas menjadi lebih akrab, bersahabat, dan menghindari konflik sehingga proses belajar-mengajar berlangsung dengan epektif dan efisien.
Kesantunan berbahasa Indonesia dilihat dari segi pembelajaran bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahan ajar pembelajaran bahasa Indonesia, yaitu keterampilan berbicara. Hal ini sejalan dengan fungsi belajar bahasa Indonesia, yakni siswa dapat berkomunikasi dengan santun. Agar komunikasi berjalan dengan baik, kedua belah pihak penutur dan petutur harus bisa bekerjasama dengan baik serta saling memelihara kesantunan berbahasa (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2002).

1.8         Ancangan Teori
Ancangan teori yang digunakan disesuaikan dengan tujuan penelitian karena ancangan ini merupakan panduan bagi peneliti di lapangan. Ancangan ini merupakan landasan teori yang memberikan gambaran tentang latar penelitian dan pembahasan hasil penelitian. Dalam penelitian kesantunan berbahasa ini digunakan tiga teori, yakni (1) teori tindak tutur (Austin, 1962; Sarle, 1969), (2) teori pragmatik Bron dan Levinson, (1987) dan Leech (1983), dan (3) teori etnografi komunikasi (Hymes, 1972). Ketiga teori itu dipaparkan berikut ini.
Pertama, teori tindak tutur. Teori ini diharapkan dapat memmerikan tindak tutur sesuatu yang sebenarnya dilakukan antara penutur dan petutur. Ketika penutur dan petutur melakukan suatu percakapan, keduanya melakukan tindakan seperti memerintah, mengkritik, menolak dan memuji. Teori tindak tutur ini dikembangkan oleh Austin (1962). Selanjutnya, Sarle mengembangkan teori Austin ke dalam tindak ilokusi. Tindak ilokusi (Sarle, 1969) mempunyai fungsi representatif, asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Dengan teori tindak tutur tersebut, berbagai bentuk verbal yang mempersentasikan kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi antara guru dengan siswa di kelas II SMPN 1 Suralaga dalam pembelajaran bahasa Indonesia dapat diidentifikasi sesuai dengan konteksnya.
Kedua, teori pragmatik Brown dan Levinson (1987) dan Leech (1983),  tentang kesantunan berbahasa dalam berkomunikasi. Teori pragmatik ini diharapkan dapat mengetahui representasi kesantunan berbahasa Indonesia dalam wujud kesantunan berbahasa Indonesia, strategi kesantunan berbahasa Indonesia, dan fungsi  kesantunan berbahasa Indonesia dalam tuturan intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Ketiga, teori etnografi komunikasi model SPAKING Hymes (1972) dikemukakan Ibrahim (1994:204) dan Rahardi (2001:29). Teori ini diharapkan dapat menggambarkan komponen komunikasi dalam kesantunan berbahasa Indonesia secara utuh dan memadai. Komponen komunikasi itu meliputi (1) Setting (latar peristiwa tutur) meliputi tempat tutur dan suasana tutur, tempat tutur mengacu pada suasana psikologis (resmi atau tidak resmi) tindak verbal kesantunan berbahasa, (2) Participant (peserta tutur) mengacu kepada penutur dan petutur dalam suatu tindak tutur, (3) End (tujuan tutur) merupakan hasil yang diharapkan atau tidak diharapkan dari tindak tutur , baik yang ditujukan kepada individu atau masyarakat sebagai sasarannya, (4) Act Sequence (rangkaian tutur/topik) mengacu pada apa yang dibicarakan dan cara menyampaikannya, (5) Key (nada dan gaya tutur) perwujudannya berupa tingkah laku verbal dan nonverbal (pralangua) yang dapat menunjukkan keseriusan, kehumoran, dan kesantunan tindak tutur, (6) Instrumentalites (sarana tutur) dipahami sebagai saluran tutur (lisan, tulis, dan isyarat) dan bentuk tutur (varietes bahasa), (7) Norms (norma-norma tutur) berhubungan dengan norma intraksi dan norma interpretasi. Norma intraksi adalah norma yang bertalian dengan  boleh tidaknya sesuatu dilaksanakan peserta tutur pada waktu tuturan berlangsung, sedangkan interpretasi merupakan norma yang dimiliki oleh kelompok masyarakat tutur (dalam hal ini lingkungan kelas), dan (8) Genre (tipe-tipe tututr) meliputi kategori kebahasaan, yakni (a) prosa, (b) puisi, dan (c) dongeng. Diantara akedelapan komponen yang demikian itu, yang digunakan dalam penelitian ini adalah komponen setting (latar), participant (peserta tutur), end (tujuan), act squence (isi tutur)  dan key (nada dan gaya).
Penggunaan teori tindak tutur dan teori pragmatik bertujuan untuk mengungkapkan penggunaan wujud, strategi, dan fungsi tutur kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga. Komponen komunikasi di kelas II SMPN 1 Suralaga yang relevan dengan teori SPEAKING meliputi (1) setting, (2) participant, (3) end, (4) act sequence, dan (5) key.
Ancangan teori di atas berimplikasi metodologis terhadap desain penelitian. Berdasarkan pendekatan yang digunakan, peneliti ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenisnya penelitian pragmatik. Data penelitiannya berupa data tuturan dan data catatan lapangan tentang gambaran situasi intraksi belajar-mengajar. Sumber data dari dua orang guru dan siswa kelas II SMPN 1 SuralagaN 1 Suralaga. Alat yang digunakan untuk pengumpulan data adalah  perekaman, catatan lapangan selama observasi, dan wawancara. Instrumen utama adalah peneliti sendiri. Dalam melakukan penelitian dibantu dengan alat bantu penelitian, yaitu pedoman observasi, pedoman catatan lapangan, pedoman wawancara, dan alat perekam (Iped dan handycam). Kesahehan data melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi data. Analisis data dengan analisi data model mengalir, yaitu pengumpilan data, redukasi data, sajian data, serta kesimpulan sementara dan verifikasi sehingga diperoleh kesimpulan akhir.