BAB
I
PENDAHULUAN
Bagian
ini memuat tentang (1) latar belakang, (2) rumusan masalah, (3) tujuan
penelitian, (4) manfaat penelitian, (5) asumsi dan ruang lingkup masalah, (6)
batasan istilah, (7) kebermaknaan masalah, dan (8) ancangan teori uraian secara
lengkap bagian pendahuluan yang dipaparkan berikut ini.
1.1.
Latar
Belakang
Kesantunan
merupakan salah satu prinsip yang sangat penting dalam penggunaan bahasa dalam
pekerjaan pendidikan pada umumnya. Dalam berbahasa perlu mempertimbangkan
perasaan orang lain (Wardh,1998). Dengan mempertimbangkan perasaan orang lain,
komunikasi antara penutur dangan petutur akan menjadi lancar. Oleh karena itu
dalam berkomunikasi perlu memperhatikan kesantunan berbahsa. Penggunaan
kesantunan berbahasa memungkinkan transaksi sosial berlangsung tanpa
mempermalukan penutur dan petutur.
Penggunaan
kesantunan bebahasa tidak saja ditentukan oleh pihak tuturnya, melainkan
aspek-aspek lain turut menentukan tingkat kesantunan, misalnya usia, jarak
sosial antara penutur dengan petutur, situasi, waktu, tempat, dan tujuan
tertentu. Dengan demikian, dalam penggunaan bahasa perlu memperhatikan konteks
pemakaian bahasa. Hal ini sejalan dengan pendapat Holmas (2001) bahwa bersikap
santun secara kebahasaan berkaitan dengan pemilihan bentuk-bentuk bahasa yang
mampu mengungkapkan besarnya jarak sosial yang sesuai atau mengenali
perbedaan-perbedaan kekuasaan atau status yang relevan.
Kesantunan
berbahasa Indonesia bagi masyarakat sangat penting untuk dipertahankan. Kesantunan
berbahasa Indonesia itu terkait dengan keinginan masyarakat Indonesia untuk
mempertahankan eksistensinya sebagai kelompok masyarakat yang ingin selalu
dianggap berbudi luhur, memiliki budaya yang tinggi serta menjunjung tinggi
etika dan moral.
Kesantunan
berbahasa merupakan salah satu penomena pragmatik. Kesantunan dapat muncul
dalam tindak tutur memerintah, menolak, mengkritik , dan memuji. Berikut ini
contoh tindak tutur yang merealisaikan kesantunan berbahasa Indonesia.
[1]
Pimpinan: Tolong, ketikkan surat ini!”
Karyawan: Belum makan, Pak!”
Contoh
[1] di atas dituturkan seorang pimpinan perusahaan ketika menyuruh bawahannya
untuk mengetik surat. Perintah pimpinan perusahaan dilakukan pada situasi di
kantor siang hari. Namun karyawan sudah merasa kelelahan, kemudian karyawan
tersebut menjawab perintah yang seolah-olah tidak gayut dengan tuturan yang
disampaikan pimpinan perusahaan tersebut merupakan tindak tutur memerintah
dengan menggunakan kesantunan berbahasa
Indonesia. Kesantunan berbahasa Indonesia itu ditandai dengan menggunakan wujud
kalimat inperatif dengan menambahkan penanda kesantunan, yaitu kata “tolong”. Sementara itu jawaban karyawan seolah-olah
tidak gayut tetapi sesungguhnya bermaksud menolak perintah atasannya dengan
wujud kalimat deklaratif “belum makan,
Pak.” Jawab karyawan tersebut
merupakan tuturan menolak pada pimpinannya secara tidak tegas. Penolakan secara
tidak tegas yang dilakukan oleh karyawan tersebut menandakan bahwa ia pada saat
menolak masih menghormati pimpinannya dengan tataran yang santun.
Contoh
(1) di atas juga merupakan realisasi strategi kesantunan bahasa Indonesia. Baik
penutur maupun petutur dalam dialog di atas menggunakan strategi kesantunan
bahsa pada percakapan [1] pempimpin
perusahaan sesuai dengan setatus sosialnya yang lebih tinggi menggunakan
strategi tuturan langsung untuk
memerintahkan kepada karyawannya. Sementara itu kartawan merasa sudah lelah dan
harus beristirahat, lalu menolak dengan memakai strategi tuturan tidak langsung
karena demi menjaga perasaan pimpinan perusahaan. Baik tuturan pimpinan maupun
tuturan bawahan termasuk tuturan santun karena dilakukan dalam konteks yang
tepat yaitu dikantor.
Kesantunan
berbahasa sebagai salah satu wujud pragmatik. Berbahasa merupakan bidang kajian
fungsional bahasa yang dapat dikaji secara konvensional makna ditentukanoleh
wujud linguistik (kebahasaan). Sedangkan dalam percakapan makna ditentukan oleh
sejumlah elemen wacana (Grice, 1975). Di dalam pragmatik, komunikasi merupakan
gabungan fungsi ilokusi dan sosial. Komunikasi tidak tidak harus jelas tetapi
harus memenuhi tuntutan sosial. Pragmatik sebagai ilmu yang menelaah makna
tuturan dalam hubungannya dengan situasi tutur terdiri atas unsur-unsur (1)
penutur dan petutur, (2) konteks, (3) tujuan, (4) tindak ilokusi, dan (5) unsur
waktu dan tempat (Leech, 1983).
Contoh
[1] di atas juga merealisasikan fungsi pragmatik pada penggunaan kesantunan
berbahasa, yaitu fungsi ilokusi
kompetitif. Tuturan pimpinan perusahaan di atas merupakan realisasi fungsi
ilokusi kompetitif, yaitu tindak memerintah kepada bawahannya agar melaksanakan
tugas. Sementara itu, tuturan karyawan
tersebut juga realisasi fungsi kompetitif berupa tindakan penolakan. Tuturan karyawan tadi bisa berimflikasi pragmatis yang
bisa ditafsirkan (1) karyawan itu lapar, (2) karyawan itu minta upah seharga sebungkus
nasi, (3) karyawan itu mau beristirahat karena kelelahan. Ucapan
karyawan ini kemudian dipahami oleh pimpinan sebagai bentuk penolakan karena
sudah waktunya untuk istirahat.
Kondisi
objektif kesantunan berbahasa dapat terjadi di lingkungan masyarakat dimana
saja termasuk dalam intraksi belajar-mengajar di kelas. Dalam intraksi
belajar-mengajar melibatkan guru dan siswa sebagai peserta tutur. Oleh karena
itu, intraksi belajar-mengajar di kelas perlu memperhatikan kesantunan
berbahasa Indonesia agar komunikasi berlangsung aman dan lancar sesuai dengan
tujuan berkomunikasi. Contoh [2] berikut ini merupakan intraksi yang khas
terjadi di kelas antara guru dengan siswa.
[2] Guru : “Wah,
kelasnya bersih. Tetapi papan tulisnya itu?”
Siswa: “Baru, Pak, yang piket.”
Contoh
dialog [2] tersebut dituturkan guru dan siswa ketika akan memulai pelajaran
pagi hari. Guru melihat papan tulis masih penuh tulisan karena belum dihapus
oleh siswa yang piket pagi itu. Tuturan guru di atas merupakan tuturan
mengkritik dengan menggunakan wujud kalimat deklaratif. Sementara itu, tuturan
siswa merupakan tuturan menolak dengan wujud kalimat deklaratif yang menyatakan
bahwa yang piket bukan dia. Tuturan siswa tersebut bermaksud menolak perintah
guru, namun tuturan siswawa tersebut dianggap santun karena dalam menolak
dengan disertai alasan. Dengan demikian, tuturan guru dan siswa tersebut telah
menggunakan kesantunan berbahasa Indonesia.
Dari
segi strategi kesantunan berbahasa. Tuturan guru pada contoh [2] menggunakan
strategi tuturan tidak langsung sebagai wujud mengkritik kepada siswanya.
Kritikan guru itu kemudian ditanggapi salah seorang siswa dengan strategi
tuturan tidak langsung. Strategi tidak langsung kedenganran lebih santun
dibandingkan dengan strategi langsung. Dengan demikian, tuturan guru dan siswa
tersebut merupakan penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia.
Ditinjau
dari segi pragmatik, tuturan guru pada contoh [2] di atas merupakan realisasi
fungsi ilokusi kompetitif, yaitu berupa tindak mengkritik. Tuturan mengkritik
merupakan tuturan yang mengancam muka petutur, namun tuturan guru tersebut
dianggap santun karena dalam mengkritik tidak secara tegas sehingga
meminimalkan pelanggaran maksim kearifan serta dilakukan dalam konteks yang
tepat, yakni di kelas. Tuturan guru itu juga berimflikasi pragmatis yang
menimbulkan berbagai penafsiran, yaitu (1) bersihkan papan tulis (2) yang piket
hari itu malas, dan (3) jangan kerja setengah-setengah.
Contoh
[3] dalam situasi belajar bahasa Indonesia guru mempersilahkan seorang siswa untuk menjawab pertanyaan guru.
Terjadilah dialog berikut ini:
[3] Guru
:”Apakakah yang dimaksud dengan istilah?
Silahkan siapa yang mau menjawab?”
Siswa: “kata atau kelompok kata yang mempunyai makna khusus.”
Guru : “Bagus
jawabanmu, Ani,”
Contoh
[3] merupakan dialog antara guru dengan siswa ketika membahas tentang istilah.
Tuturan yang dilakukan oleh guru dalam menanggapi siswa berupa wujud kalimat deklaratif
dengan mengatakan “bagus jawabanmu, Ani.”
Tuturan guru tersebut merupakan
tuturan yang memuji yang dilakukan guru terhadap siswa. Tuturan memuji
merupakan tuturan yang santun karena membuat siswa tidak kehilangan muka,
bahkan siswa menjadi senang karena dipuji oleh gurunya.
Dilihat
dari strategi yang digunakan, tuturan guru pada
contoh [3] merupakan tuturan memuji dengan menggunakan strategi tuturan
langsung. Strategi tuturan langsung yang digunakan tepat karena memuji
sesungguhnya tindakan yang menyenangkan siswa. Dengan demikian, tuturan memuji
merupakan penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia.
Dilihat
dari fungsi pragmatik, tuturan guru pada contoh [3] itu merupakan tindak tutur
yang berfungsi ilokusi konvival (menyenangkan), yaitu tindak memuji. Dengan
memuji ini akan terjadi keharmonisan antara penutur dengan petutur. Dan dengan demikian
pula fungsi tuturan memuji merupakan realisasi penggunaan kesantunan berbahasa
Indonesia.
Dari
contoh tuturan antara guru dengan siswa di kelas, berarti dalam berkomunikasi
perlu memperhatikan kesantunan berbahasa Indonesia. Apabila dalam berkomunikasi
tidak memperhatikan kesantunan berbahasa kemungkinan akan terjadi kegagalan
atau miskomunikasi. Kegagalan komunikasi bisa mengakibatkan konflik antara guru
dengan siswa sehingga akan berpengaruh terhadap tujuan pencapaian pembelajaran.
Oleh karena itu, dalam merealisasikan kesantunan berbahasa Indonesia diperlukan
kompetensi berbahasa.
Kompetensi
berbahasa yang perlu dimiliki penutur tidak hanya kompetensi linguistik saja,
melainkan juga kompetensi sisoal dan budaya (Hymes, 1976). Kompetensi berbahasa
diuraikan Ibrahim(1994) sebagai berikut: pertama, pengetahuan kebahsaan (language),
meliputi (a) elemen-elemen verbal dan non verbal, (b) pola-pola elemen dalam
peristiwa tutur tertentu, dan (c) makna varian dalam peristiwa tutur tertentu. Kedua, keterampilan
intraksi (intraction skill), meliputi
(a) ciri-ciri penting situasi komunikatif, (b) seleksi dan interpretasi
bentuk-bentuk yang tepat dan sesuai dengan situasi, peran, dan untuk mencapai
tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, pengetahuan kebudayaan (cultural knowledge) yang meliputi (a) struktur sosial, (b) nilai,
(c) sikap, (d) skema kognitif, dan (e) proses enkulturasi kompetensi yang
sama-sama dimiliki oleh kelompok. Ketiga faktor komunikasi tersebut memiliki
arti penting dalam percakapan antara penutur dan petutur, tujuan, konteks,
situasi dan tempat pembicaraan.
Untuk
mengetahui realisasi wujud, strategi, dan fungsi kesantunan berbahasa digunakan pendekatan
pragmatik. Pendekatan pragmatik berpengaruh terhadap epektif tidaknya hasil
komunikasi. Agar tercapai wujud komunikasi yang diharapkan, penutur dan petutur
menurut Leech (1983: 205-207) perlu memperhatikan aspek-aspek etika tutur
berupa prinsif kesantunan (politness
principle). Prinsip kesantunan mencakup maksim (1) kearifan, (2) kedermawanan,
(3) pujian (4) kerendahan hati, (5) kesepakatan, dan (6) simpati. Perinsip
kesantunan ini mempunyai peranan penting dalam mengkaji kesantunan berbahasa
Indonesia.
Selain pendekatan pragmatik, pendekatan dalam
mengkaji kesantunan berbahasa Indonesia dilakukan juga dengan pendekatan
etnografi komunikasi model SPEAKING yang
dikemukakan Hymes. Pendekatan tersebut terdiri dari (1) setting (latar peristiwa tutur) yang meliputi tempat tutur dan
suasana tutur, tempat tutur mengacu pada tempat keadaan fisik, sedangkan
suasana tutur mengacu pada suasana psikologis (resmi atau tidak resmi) tindak
verbal kesantunan berbahasa, (2) participant
(peserta tutur) mengacu kepada penutur dan petutur dalam suatu tindak
tutur, (3) End (tujuan tutur) merupakan hasil yang diharapkan
atau tidak diharapkan dari tindak tutur, baik yang ditujukan kepada individu
atau masyarakat sebagai sasarannya, (4) Act
Sequence (rangkaian tutur/topik) mengacu pada apa yang dibicarakan dan cara
menyampaikannya, (5) Key (nada dan
gaya tutur) perwujudannya berupa tingkah verbal dan nonverbal (paralangua) yang
dapat menunjukkan keseriusan, kehumoran, dan kesantaian tindak tutur (6) Instrumentalites (sarana tutur) dipahami
sebagai saluran tutur (lisan, tulis, dan isyarat) dan bentuk tutur (varietes bahasa),
(7) Norms (norma-norma tutur)
berhubungan dengan norma interaksi dan interpretasi. Namun intraksi adalah
norma yang bertalian dengan boleh tidaknya sesuatu dilaksanakan oleh peserta
tutur pada waktu tuturan berlangsung,
sedangkan interpretasi merupakan norma yang dimiliki oleh kelompok masyarakat
tutur (dalam hal ini lingkungan kelas), dan (8) Genre (tipe-tpe tutur) meliputi kategori kebahasaan, yakni (a)
prosa, (b) puisi, (c) dongeng. Diantara kedelapan komponen itu, yang digunakan
pada penelitian ini adalah komponen setting (latar), participant (peserta tutur), end
(tujuan), act sequence (rangkaian
tutur) dan key (nada dan gaya)
(priksa Ibrahim, 1994:204 dan Rahardi, 2001:29). Alasan digunakan pendekatan
etnografi komunikasi adalah dengan pendekatan ini dapat digambarkan komponen
komunikasi dalam kesantunan berbahasa Indonesia secara utuh.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpilkan bahwa fenomena kesantunan berbahasa Indonesia
dalam intraksi belajar-mengajar di kelas unik dan khas. Penggunaan kesantunan
berbahasa dalam intraksi belajar-mengajar di kelas berkaitan dengan aspek-aspek
sosial dan budaya di lingkungan sekolah. Kesantunan berbahasa merupakan
realisasi pemakaian wujud strategi, dan fungsi pragmatika bahasa. Kesantunan
berbahasa tidak semata-mata menyangkut pilihan kosakata yang tepat untuk
konteks tuturan di kelas, melainkan juga menyangkut pada pemahaman peserta atau
partisipan tutur di kelas. Oleh karena rumitnya permasalahan kesantunan
berbahasa Indonesia, dipandang tepat untuk meneliti kesantunan
berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas VIII SMPN 1
Suralaga.
Penelitian
ini memilih interaksi belajar-mengajar di kelas VIII dalam pembelajaran bahasa
Indonesia sebagai bahan kajiannya. Pemilihan kelas II didasarkan pada
pertimbangan bahwa siswa kelas II lebih berani mengungkapkan kemauan-kemauan
terhadap gurunya dan lebih memiliki kompetensi berbahasa dibandingkan kelas I.
Disamping itu, siswa kelas II masih cukup lama menghadapi Ujian Akhir Nasional
dibandingkan dengan siswa kelas III sehingga penelitian ini tidak terlalu
mengganggu proses belajar-mengajar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipilih menjadi lokasi
penelitian adalah SMP Negeri 1 Suralaga. Dalam penelitian ini didasarkan
pertimbangan bahwa di sekolah tersebut guru dan siswa dalam berintraksi telah
menggunakan tuturan kesantunan berbahasa Indonesia sehingga dapat tergambar
representasi kesantunan berbahasa Indonesia.
Penelitian
tentang kesantunan ini sudah banyak dilakukan oleh beberapa peneliti. Beberapa penelitian
tersebut dilakukan peneliti dalam lingkup dan masalah yang berbeda. Penelitian
yang pernah dilakukan itu sebagai berikut.
Kuntarto (1999)
dalam disertasinya meneliti tentang strategi kesantunan dwibahasawan
Indonesia-Jawa pada wacana lisan bahasa Indonesia. Dalam penelitian itu
terungkap bahwa ketidak langsungan menjadi tema yang dominan dalam realisasi
kesantunan dwibahasawan Indonesia-Jawa. Disamping itu, strategi kesantunan
dwibahasawan Indonesia-Jawa khas, memiliki banyak bentuk dan nilainya sendiri
serta dimotivasi oleh prinsip hormat dan prinsip rukun.
Sasabone (2001) Dalam
tesisnya meneliti tentang kesantunan inperatif dan penolakan dalam intraksi
siswa SMU Kristen 2 Kota Malang. Dalam penelitian Sasabone ini diperoleh temuan
bahwa bentuk inperatif sebagai cermin kesantunan memiliki tingkat kelangsungan
yang berbeda-beda. Bentuk penolakan sebagai cermin kesantunan berupa bentuk penolakan secara tidak langsung yang
disampaikan dalam bentuk menggunakan alasan, usulan, dan ucapan terima kasih.
Rosidi (2001) dalam
tesisnya meneliti tentang penerapan maksim tutur dan prinsip sopan santun dalam
komunikasi trapiotik di RSUD dr. R. Sudarso Pasuruan. Hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa perawat dalam usahanya meminta informasi kepada pasien
tentang kondisi kesehatannya, perawat telah memperhatikan prinsip sopan santun.
Demikian juga, perawat dalam usahanya memerintah pasien yang berkaitan dengan
tindak medis memperhatikan prinsip sopan santun.
Penelitian
yang dimaksud di atas, memiliki beberapa perbedaan dengan penelitian ini.
Penelitian yang dilakukan Kuntarto mengkaji tentang strategi kesantunan
dwibahasa Indonesia-Jawa pada wacana tuturan lisan bahasa Indonesia. Ragam
bahasa yang dijadikan objek penelitian adalah ragam bahasa Indonesia tidak
resmi yang dilakukan oleh keluarga masyarakat dwibahasawan Indonesia-Jawa.
Penelitian Sasabone mengkaji tentang kesantunan imperatif dan penolakan dalam intraksi
siswa SMU Kristen 2 Kota Malang. Intraksi yang diamati adalah intraksi antar
siswa saja dan ragam bahasa yang dilakukan berupa ragam resmi dan ragam tidak
resmi. Penelitian Rosidi mengkaji tentang maksim tutur dan penggunaan prinsip
sopan santun dalam komunikasi teraupotek antara perawat dengan pasiennya. Latar
penelitian ini dilakukan dirumah sakit dalam komunikasi antara perawat dengan
pasiennya, sehingg ragam yang digunakan cenderung pada ragam tidak resmi.
Penelitian
ini memiliki perbedaan dengan penelitian sebelumnya. Penelitian ini mengkaji
tentang penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia secara khusus di kelas, yakni
(1) penggunaan tuturan resmi dalam intraksi belajar-mengajar di kelas (2)
penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia diipengaruhi oleh konteks
pembelajaran bahasa Indonesia di kelas (3) penggunaan kesantunan berbahasa
Indonesia bersifat edukatif, dan (4)
penggunaan kesantunan berbahasa di kelas memiliki ciri khas sendiri
dibandingkan di luar kelas. Budaya yang dikembangkan dalam intraksi kelas
tercermin dalam wujud tuturan, dan fungsi tuturan yang dilakukan guru dengan
siswa.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan paparan
latar belakang di atas, masalah umum penelitian ini adalah bagaimanakah kesantunan berbahasa
Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga?. Masalah
umum ini kemudian dirinci dalam masalah khusus berikut
ini.
1) Bagaimanakah
wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas
II SMPN 1 Suralaga?
2) Bagaimanakah
strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas
II SMPN 1 Suralaga?
3) Bagaimanakah
fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas
II SMPN 1 Suralaga?
1.3 Tujuan
Penelitian
Sejalan
dengan masalah penelitian yang telah ditetapkan, tujuan penelitian secara umum
adalah mendeskripsikan tentang kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi
belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga. Secara khusus, tujuan penelitian
ini dirinci menjadi tujuan khusus berikut ini:
1) Mendeskripsikan wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam
intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga
2) Mendeskripsikan
strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas
II SMPN 1 Suralaga
3) Mendeskripsikan
fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas
II SMPN 1 Suralaga
1.3.
Manfaat
Penelitian
Manfaat penelitian ini
terfokus pada informasi faktual kesantunan berbahasa dalam intraksi
belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga. Oleh karena itu, penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun praktis.
Secara teoritis, temuan penelitian ini bermanfaat
untuk memperkaya pengembangan teori pragmatik dan linguistik di sekolah,
pengmbangan penelitian, dan pengkajian tentang kesantunan berbahasa dalam
intraksi belajar-mengajar di kelas. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa
penelitian tentang kesantunan berbahasa dalam bahasa Indonesia masih kurang,
utamanya dalam konteks pembelajaran di kelas. Hal ini didasarkan pada alasan
bahwa penelitian tentang kesantunan berbahsa dalam bahasa Indonesia masih
kurang, utamanya dalam konteks pembelajaran di kelas. Fenomena kesantnan yang
terkait dalam intraksi di kelas juga bermanfaat bagi pengembang linguistik,
sebab dalam realisasi kesantunan berbahasa dalam intraksi belajar-mengajar di
kelas dapat ditentukan wujut kalimat.
Secara praktis, hasil
penelitian ini bermanfaat sebagai bahan ajar pembelajaran bahasa Indonesia di
sekolah-sekolah. Manfaat itu mengacu pada kondisi objektif bahwa bahan ajar
yang disampaikan guru sebagian masih didominasi oleh teori-teori kebahasaan yang
kurang mendukung kompetensi komunikasi siswa menurut tujuan dan konteksnya.
Hasil penelitian ini akan menjadi acuan guru untuk mengajarkan siswanya
menggunakan komunikasi secara epektif dan sefisien dalam kehidupan nyata
dikelas maupun diluar kelas. Dengan demikian, miskomunikasi antara guru dengan
siswa serta siswa dengan siswa dapat dihindari. Manfaat penelitian ini juga
dapat menjadi bahan masukan bagi Departemen Pendidikan Nasional untuk menyusun
bahan ajar bahasa Indonesia yang sesuai dengan komunikasi nyata demi pembinaan
kemampuan berbahasa siswa.
1.4.
Asumsi
Penelitian dan Ruang Lingkup Masalah
1.5.1 Asumsi Penelitian
Untuk memperkuat
pijakan berpikir dan bertindak, penelitian ini dilandasi beberpa asumsi.
Asumsi-asumsi itu dipaparkan sebagai berikut:
1)
Wujud verbal kesantunan
berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar antara guru dengan siswa
dapat diidentifikasi dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
2)
Dalam wujud secara
verbal kesantunan berbahasa Indonesia, guru dan siswa menggunakan pilihan wujud
turunan, strategi tuturan, dan fungsi tuturan sesuai dengan konteks
pembelajaran bahasa Indonesia.
3)
Wujud verbal kesantunan
berbahasa berfungsi mengatur dan mengefektifkan pembelajaran bahasa Indonesia
di kelas.
4)
Tuturan guru dan siswa
merupakan wacana yang mempunyai struktur dan fungsi.
1.5.2
Ruang
Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah
yang dikaji dalam penelitian ini didasarkan pada kesantunan berbahasa
kesantunan berbahasa brown dan Levinson (1987) dan Leec (1983). Atas dasar itu,
ruang lingkup penelitian ini mencakup (1) wujud kesantunan berbahasa Indonesia
dalam intraksi belajar mengajar di kelas II SLTP, (2) strategi kesantunan berbahasa
Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga, dan (3)
fungsi kesantunan berbahasa Indonesiadalam intraksi belajar-mengajar di kelas
II SMPN 1 Suralaga.
Ruang lingkup masalah
wujud kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar dibatasi
dalam beberapa tindak tutur. Beberapa tindak tutur itu diperinci sebagai
berikut (1) tindak tutur memerintah, (2) tindak tutur menolak, (3) tindak tutur
mengkritik, dan (4) tindak tutur memuji.
Ruang lingkup masalah
strategi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi belajar-mengajar
dibatasi dalam beberapa tindak tutur. Beberapa tindak tutur tersebut diperinci
sebagai berikut (1) tindak tutur memerintah, (2) tindak tutur menolak, (3)
tindak tutur mengkritik, dan (4) tindak tutur memuji.
Ruang lingkup masalah
fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi mengajar dibatasi dalam
beberapa tindak tutur. Beberapa tindak tutur itu diperinci sebagai berikut (1)
tindak tutur memerintah, (2) tindak tutur menolak, (3) tindak tutur mengkritik,
dan (4) tindak tutur memuji.
Kajian kesantunan
berbahasa Indonesia diarahkan pada teori belajar bahasa. Penelitian diarahkan
pada bahasa lisan yang digunakan oleh guru dan siswa dalam intraksi
belajar-mengajar di kelas II SLTP. Pola intraksi yang dijadikan sasaran sumber data ialah pola intraksi guru
pada siswa, dari siswa kepada guru dan dari siswa kepada siswa.
1.6 Penegesan Istilah
Untuk menghindari
kesalah pahaman penafsiran istilah disajikan sejumlah istilah pokok yang
digunakan dalam penelitian ini istilah poko itu diuraikan berikut.
1) Kesantunan
berbahasa Indonesia adalah penggunaan pilihan-pilihan tuturan berbahasa
Indonesia yang berusaha tidak menyinggung perasaan orang lain yang
direpresentasikan dalam wujud tuturan, strategi, dan fungsi tuturan dalam
intraksi antara guru dengan siswa.
2) Intraksi
belajar-mengajar adalah kegiatan bertutur verbal antara gru dengan siswa, siswa
dengan guru, dan siswa dengan siswa berdasarkan konteks pembelajaran bahasa
Indonesia di kelas II SMPN 1 Suralaga.
3) Wujud
tuturan adalah penggunaan tindak tutur dengan petutur yang berupa kaliamt
imperatif, kalimat deklaratif, dan kalimat introgatif dalam tindak tutur
memerintah, menolak, mengkritik, dan memuji.
4) Strategi
tutur adalah modus penutur dan petutur untuk melakukan pilihan tuturan
kesantunan berbahasa Indonesia dengan strategi tuturan langsung atau strategi
tuturan tidak langsungdalam tindak memerintah, menolak, mengkritik, dan memuji.
5) Fungsi
tuturan adalah pengunaan tuturan yang dilakukan penutur terhadap petutur
didasarkan pada tindak ilokusi kompetitif, yakni memerintah, menolak,
mengkritik, dan memuji.
1.7
Kebermaknaan
Masalah
Berdasarkan konteks
yang mengikat, tuturan kesantunan berbahasa Indonesia tidak saja mengandung
inplikasi pragmatis tetapi juga berimplikasi soaial dan budaya. Sebenarnya bisa
saja penutur menyampaikan secara langsung keinginannya kepada petutur, tetapi
kaidah sosial yang dianut oleh petutur tidak membenarkan tuturan langsung
tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Hymes (1976), yang menyatakan bahwa
bahasa itu tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi semata, tetapi juga
berfungsi untuk menciptakan realitas kebudayaan.
Masalah tindak bahasa
pada umumnya dan kesantunan berbahasa khususnya, merupakan salah satu bentuk
pragmatik berbahasa. Oleh karena itu, penafsiran terhadap makna kesantunan
berbahasa haruslah memperhatikan komponen kebahasaan dan situasi tutur yang
terdiri atas (1) penutur dan petutur, (2) konteks, (3) tujuan, (4) tindak
ilokusi, (5) tujuan dan unsur waktu dan tempat (Leech, 1993). Berdasarkan
uraian di atas, kesantunan berbahasa merupakan aspek kajian pragmatik yang
sangat penting. Muali kesantunan berbahasa penutur dapat menyampaikan tuturan
dan melakukan tindakan. Dengan demikian, jelaslah bahwa penelitian ini perlu
dilakukan untuk mengetahui penggunaan kesantunan berbahasa Indonesia dalam
intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga.
Dari segi tindak tutur,
kesantunan berbahasa diharapkan dapat memberikan wawasan keragaman wujud verbal
tindak tutur mengenai maksud yang dikehendaki dalam peristiwa dan situasi yang
sesuai antara penutur dengan petutur. Dari segi identifikasi budaya, tindak verbal kesantunan berbahasa Indonesia bagi lingkungan
budaya pendidikan, khusunya di Kecamatan Suralaga dapat diklasifikasikan
sebagai wacana tutur lisan yang tidak hanya memiliki fungsi umum, yakni memberi
dorongan dan penguatan terhadap perkembangan siswa (Dahar, 1988) tetapi juga
mempunyai fungsi lain, yakni konvival dan kompetitif (Leech, 1983). Tindak
verbal kesantunan berbahasa ini akan menciptakan budaya komunikasi kelas
menjadi lebih akrab, bersahabat, dan menghindari konflik sehingga proses belajar-mengajar
berlangsung dengan epektif dan efisien.
Kesantunan berbahasa
Indonesia dilihat dari segi pembelajaran bahasa Indonesia dapat digunakan
sebagai bahan ajar pembelajaran bahasa Indonesia, yaitu keterampilan berbicara.
Hal ini sejalan dengan fungsi belajar bahasa Indonesia, yakni siswa dapat
berkomunikasi dengan santun. Agar komunikasi berjalan dengan baik, kedua belah
pihak penutur dan petutur harus bisa bekerjasama dengan baik serta saling
memelihara kesantunan berbahasa (Kurikulum
Berbasis Kompetensi, 2002).
1.8
Ancangan
Teori
Ancangan teori yang
digunakan disesuaikan dengan tujuan penelitian karena ancangan ini merupakan
panduan bagi peneliti di lapangan. Ancangan ini merupakan landasan teori yang
memberikan gambaran tentang latar penelitian dan pembahasan hasil penelitian.
Dalam penelitian kesantunan berbahasa ini digunakan tiga teori, yakni (1) teori
tindak tutur (Austin, 1962; Sarle, 1969), (2) teori pragmatik Bron dan
Levinson, (1987) dan Leech (1983), dan (3) teori etnografi komunikasi (Hymes,
1972). Ketiga teori itu dipaparkan berikut ini.
Pertama, teori tindak
tutur. Teori ini diharapkan dapat memmerikan
tindak tutur sesuatu yang sebenarnya dilakukan antara penutur dan petutur.
Ketika penutur dan petutur melakukan suatu percakapan, keduanya melakukan
tindakan seperti memerintah, mengkritik, menolak dan memuji. Teori tindak tutur
ini dikembangkan oleh Austin (1962). Selanjutnya, Sarle mengembangkan teori
Austin ke dalam tindak ilokusi. Tindak ilokusi (Sarle, 1969) mempunyai fungsi
representatif, asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Dengan
teori tindak tutur tersebut, berbagai bentuk verbal yang mempersentasikan
kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi antara guru dengan siswa di kelas
II SMPN 1 Suralaga dalam pembelajaran bahasa Indonesia dapat diidentifikasi
sesuai dengan konteksnya.
Kedua, teori pragmatik
Brown dan Levinson (1987)
dan Leech
(1983), tentang kesantunan berbahasa
dalam berkomunikasi. Teori pragmatik ini diharapkan dapat mengetahui
representasi kesantunan berbahasa Indonesia dalam wujud kesantunan berbahasa
Indonesia, strategi kesantunan berbahasa Indonesia, dan fungsi kesantunan berbahasa Indonesia dalam tuturan
intraksi belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga dalam pembelajaran bahasa
Indonesia.
Ketiga, teori etnografi komunikasi model SPAKING Hymes
(1972) dikemukakan Ibrahim (1994:204) dan Rahardi (2001:29). Teori ini
diharapkan dapat menggambarkan komponen komunikasi dalam kesantunan berbahasa
Indonesia secara utuh dan memadai. Komponen komunikasi itu meliputi (1) Setting (latar peristiwa tutur) meliputi
tempat tutur dan suasana tutur, tempat tutur mengacu pada suasana psikologis
(resmi atau tidak resmi) tindak verbal kesantunan berbahasa, (2) Participant (peserta tutur) mengacu kepada penutur
dan petutur dalam suatu tindak tutur, (3) End (tujuan tutur) merupakan hasil
yang diharapkan atau tidak diharapkan dari tindak tutur , baik yang ditujukan
kepada individu atau masyarakat sebagai sasarannya, (4) Act Sequence (rangkaian
tutur/topik) mengacu pada apa yang dibicarakan dan cara menyampaikannya, (5) Key (nada dan gaya tutur) perwujudannya
berupa tingkah laku verbal dan nonverbal (pralangua) yang dapat menunjukkan
keseriusan, kehumoran, dan kesantunan tindak tutur, (6) Instrumentalites (sarana tutur) dipahami sebagai
saluran tutur (lisan, tulis, dan isyarat) dan bentuk tutur (varietes bahasa),
(7) Norms (norma-norma tutur) berhubungan dengan
norma intraksi dan norma interpretasi. Norma intraksi adalah norma yang
bertalian dengan boleh tidaknya sesuatu
dilaksanakan peserta tutur pada waktu tuturan berlangsung, sedangkan
interpretasi merupakan norma yang dimiliki oleh kelompok masyarakat tutur
(dalam hal ini lingkungan kelas), dan (8) Genre (tipe-tipe tututr) meliputi
kategori kebahasaan, yakni (a) prosa, (b) puisi, dan (c) dongeng. Diantara
akedelapan komponen yang demikian itu, yang digunakan dalam penelitian ini
adalah komponen setting (latar), participant (peserta tutur), end (tujuan), act squence (isi tutur) dan key (nada dan gaya).
Penggunaan teori tindak
tutur dan teori pragmatik bertujuan untuk mengungkapkan penggunaan wujud,
strategi, dan fungsi tutur kesantunan berbahasa Indonesia dalam intraksi
belajar-mengajar di kelas II SMPN 1 Suralaga. Komponen komunikasi di kelas II
SMPN 1 Suralaga yang relevan dengan teori SPEAKING
meliputi (1) setting, (2) participant, (3) end, (4) act sequence, dan
(5) key.
Ancangan teori di atas
berimplikasi metodologis terhadap desain penelitian. Berdasarkan pendekatan
yang digunakan, peneliti ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenisnya
penelitian pragmatik. Data penelitiannya berupa data
tuturan dan data catatan lapangan tentang gambaran situasi intraksi
belajar-mengajar. Sumber data dari dua orang guru dan siswa kelas II SMPN 1
SuralagaN 1 Suralaga. Alat yang digunakan untuk pengumpulan data adalah perekaman, catatan lapangan selama observasi,
dan wawancara. Instrumen utama adalah peneliti sendiri. Dalam melakukan
penelitian dibantu dengan alat bantu penelitian, yaitu pedoman observasi,
pedoman catatan lapangan, pedoman wawancara, dan alat perekam (Iped dan handycam). Kesahehan data
melalui ketekunan pengamatan dan triangulasi data. Analisis data dengan analisi
data model mengalir, yaitu pengumpilan data, redukasi data, sajian data, serta
kesimpulan sementara dan verifikasi sehingga diperoleh kesimpulan akhir.